Hari lahir Pancasila baru saja kita peringati beberapa hari yang lalu. Sebagai dasar negara, Pancasila  yang dibangun untuk membentuk karakter bangsa sesuai dengan budaya dan kearifan lokal, pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan perlu kembali digaungkan terutama di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini tengah berkembang pesat dan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam yang dengan tegas menyatakan bahwa peringatan hari lahir Pancasila yang rutin diperingati setiap 1 Juni ini harus dimanfaatkan untuk mengokohkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara, baik nilai dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dalam menghadapi perkembangan era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memang dinilai banyak menyediakan berbagai kemudahan dalam berdialog, berinteraksi, dan berorganisasi, tidak hanya dalam lingkup kecil namun pula dalam lingkup besar, seperti lintas negara. Selain itu, kemudahan tersebut juga mendorong masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berpendapat mengenai satu dan lain hal. 

Meskipun dinilai sebagai hal positif, namun tidak dapat dipungkiri jika dikaji lebih dalam segala kemudahan tersebut dapat memberikan dampak negatif jika tidak dilaksanakan secara bijaksana. Melalui kemudahan yang hadir atas peran teknologi informasi dan komunikasi saat ini dikhawatirkan dapat mendorong penyebaran ideologi-ideologi transnasional ke seluruh pelosok Indonesia. Tidak mengenal lokasi dan waktu, kecepatan ideologi transnasional bisa melampaui standar normal ketika memanfaatkan perkembangan teknologi. Untuk itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi perlu didasari nilai-nilai etis Pancasila sebagai dasar negara.

Pada pembahasan kali ini, kami ingin mengajak Sohib Digital untuk bersama-sama memaknai hari lahir Pancasila dengan sejenak mengingat kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ke-5 sila di dalamnya yang dapat dijabarkan sebagai berikut.

 

  • Ketuhanan Yang Maha Esa

 

Nilai luhur yang terkandung pada sila pertama antara lain bahwa setiap warga negara Indonesia harus mempercayai, meyakini, dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melalui keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dapat menjadi benteng diri dari perbuatan tercela, yang tidak sesuai dengan norma dan budaya bangsa.

 

  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

 

Nilai luhur yang terkandung dalam sila kedua antara lain adanya persamaan hak bagi seluruh rakyat Indonesia yang selaras dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Memaknai sila ke-2 ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling mencintai dan menghormati hak dan kewajiban antar masyarakat.

 

  • Persatuan Indonesia

 

Nilai luhur yang terkandung dalam sila ketiga bertujuan untuk menjaga persatuan negara yang kokoh, berdaulat, aman, dengan berusaha menempatkan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi, maupun golongan tertentu. 

 

  • Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

 

Nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat mencerminkan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang berlandaskan persamaan hak dan kewajiban. Hal ini dapat tercermin melalui sikap saling menghargai, seperti melaksanakan musyawarah mufakat dengan  menjunjung tinggi apapun keputusan yang ditetapkan.

 

  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Nilai luhur yang terkandung dalam sila kelima antara lain sikap kekeluargaan, gotong royong, demokrasi dalam  mewujudkan kemajuan masyarakat yang merata serta berkeadilan sosial.


Sources:

n.d. (2019). Jiwa Pancasila Penting di Era Perkembangan Teknologi, Harus Diamalkan dan Diperjuangkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. https://kominfo.go.id/content/detail/20401%20/jiwa-pancasila-penting-di-era-perkembangan-teknologi-harus-diamalkan-dan-diperjuangkan/0/sorotan_media 

 

Asnul. (2021). Mencermati Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Di Era Digital. Kemnterian Keuangan RI. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bekasi/baca-artikel/13951/Mencermati-Tantangan-Pancasila-Sebagai-Ideologi-Negara-Di-Era-Digital.html 



Share:

Tags: