Dewasa ini, perkembangan teknologi yang mengarah ke ranah digital semakin berkembang pesat. Begitu banyak inovasi teknologi digital yang lahir sebagai alat yang mampu memberikan kemudahan bagi manusia untuk melakukan segala jenis tugas dan pekerjaan. Untuk itu, tidak heran bahwa saat ini manusia memiliki gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan dengan teknologi digital.

Bagi suatu kota/daerah, hadirnya teknologi digital memberikan manfaat yang besar bagi instansi pemerintah dalam mensukseskan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh stakeholdernya, terutama masyarakat. Tidak sedikit pemerintah yang bergerak mendigitalisasikan kota/daerahnya dengan memanfaatkan teknologi digital, salah satunya adalah Pemerintah Kota Surakarta. Adopsi teknologi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta sejatinya telah dilakukan dalam berbagai bidang maupun sektor, salah satunya perparkiran. 

Sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perparkiran, Pemerintah Surakarta bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia menerapkan layanan eParkir.eParkir merupakan sebuah manajemen yang ditujukan untuk pengelolaan retribusi parkir secara elektronik. Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi, sistem layanan ini dapat dimanfaatkan guna meningkatkan pengelolaan dan pengembangan perparkiran.

Bagi Pemerintah Kota Surakarta sendiri, sistem layanan ini hadir guna memaksimalkan penetapan tarif sistem progresif di lapangan. Sebelum diterapkannya sistem pelayanan eParkir di Surakarta, tidak sedikit masyarakat sebagai pengguna jasa parkir yang memberikan aduan terkait pembayaran parkir, mula dari tidak adanya bukti otentik pembayaran serta opsi metode pembayaran yang terbatas pada pembayaran tunai (cash).

Melalui eParkir, permasalahan terkait dengan perparkiran yang hadir di Kota Surakarta dapat terselesaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Henry Satya Negara, menyampaikan bahwa sistem layanan eParkir yang sudah diterapkan di Kota Surakarta memiliki berbagai manfaat diantaranya dapat mempermudah dan mempercepat pelaksanaan parkir bagi pengelola, petugas, serta pengguna. 

Bagi petugas atau Juru Parkir, layanan ini sangat membantu Juru Parkir dalam mengelola dan mencatat transaksi dengan jelas melalui aplikasi yang mudah digunakan. Sementara bagi pengguna jasa, layanan ini mampu memberikan kemudahan khususnya dalam hal pembayaran karena didukung skema tarif pembayaran yang dapat dilakukan dengan dompet digital berbasis Qris. Terintegrasi dengan teknologi dan aplikasi digital, lebih lanjut, Henry Satya Negara berharap masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman digital saat ini

Suksesnya penerapan eParkir di Surakarta tentunya menjadi wujud nyata dukungan Telkom dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia. Harapannya, akan semakin banyak stakeholder, baik itu Pemerintah maupun Swasta yang dapat memanfaatkan produk serta layanan digital dalam memaksimalkan pelayanan di berbagai bidang/sektor, tak terkecuali perparkiran.

Share:

Tags: