Hari Raya Idul Fitri merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia. Setelah dua tahun merayakan Hari Raya di tengah Pandemi, akhirnya di tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama akan dimulai pada tanggal 29 Juni-8 Mei 2022. Dalam mempersiapkan arus mudik tahun ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi seperti pemberlakuan sistem one way dan ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol. Regulasi tersebut dibuat untuk menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman pada cuti bersama  Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

Berbicara mengenai persiapan arus mudik, saat ini terdapat teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menciptakan suasana arus mudik yang lebih baik, teknologi tersebut bernama RFID. RFID atau Radio Frequency Identification merupakan sebuah alat yang bekerja dengan cara memanfaatkan gelombang frekuensi transmisi radio untuk menyampaikan data yang berisi nomor unik. RFID memiliki kelebihan berupa cara penyampaian datanya yang dapat dilakukan tanpa menggunakan kontak tertentu dan mampu bekerja di setiap kondisi lingkungan. Teknologi RFID dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk diterapkan di ruas-ruas gerbang tol, sehingga nantinya pemudik tidak perlu berhenti untuk membayar biaya tol karena gerbang tol akan secara otomatis mendeteksi stiker atau tag RFID yang ada pada kendaraan. 

Penerapan teknologi RFID pada gerang tol tentunya dapat memberikan berbagai keuntungan, mulai dari pembayaran cashless payment yang dapat mempercepat proses pembayaran tol, hingga mengantisipasi penumpukan volume kendaraan di ruas-ruas gerbang tol. Di Indonesia sendiri, sebenarnya pada tahun 2021 pihak Jasa Marga pernah melakukan uji coba transaksi tol nirsentuh atau touch-less transaction Single Lane Free Flow (SLFF) menggunakan sticker berteknologi RFID. Uji coba ini dilakukan di beberapa ruas jalan tol di daerah Jabodetabek dan jalan tol Ngurah Rai hingga jalan tol Bali Mandara. Dalam uji cobanya, transaksi tol nirsentuh tersebut memerlukan dukungan aplikasi tambahan yaitu FLO yang dapat diunduh oleh para pengendara melalui PlayStore dan AppStore. Selain itu, para pengendara juga harus memiliki sticker RFID yang dijuluki ‘Let It Flo’. Hingga saat ini keberlanjutan dari penerapan RFID di gerbang tol tersebut masih menunggu ketetapan pemerintah soal penerapan RFID di jalan tol.

Salah satu negara yang sudah menerapkan teknologi RFID pada gerbang tol adalah Malaysia. Pemerintah Malaysia  telah menerapkan teknologi RFID di beberapa ruas jalan tol seperti Jalan Raya Utara-Selatan, dari Hutan Kampung, Kedah, sampai Sungai Dua di Butterworth, Penang. Dalam pengimplementasiannya para pemilik kendaraan cukup membeli stiker atau tag RFID untuk ditempel pada kendaraan yang dimiliki dan mengisi saldo sticker atau tag tersebut. 

Jadi bagaimana Sobat Digital, apakah kamu setuju jika pemerintah Indonesia menerapkan teknologi RFID di gerbang tol?

Sources: 

Eridani, D., Christiyono, Y., & Santoso, I. (2011). Simulasi Gerbang Tol Menggunakan RFID (Radio Frequency Identification). Semarang: TRANSMISI, 13(2).

Tempo.co. (2021, December 17). Malaysia terapkan Sistem Pembayaran Rfid di Jalan Tol, Indonesia kapan? Tempo. Retrieved April 25, 2022, from https://otomotif.tempo.co/read/1540432/malaysia-terapkan-sistem-pembayaran-rfid-di-jalan-tol-indonesia-kapan

Ikhsan, M. (2021, March 23). Stiker penunjang transaksi Tol Rfid Yang sedang viral. teknologi. Retrieved April 25, 2022, from https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210323084514-384-620799/stiker-penunjang-transaksi-tol-rfid-yang-sedang-viral

 

Share:

Tags: